Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Kabel Listrik PJU di Kota Pasuruan

    Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Kabel Listrik PJU di Kota Pasuruan

    KOTA PASURUAN - Tersangka pencurian kabel listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pasuruan akhirnya tertangkap.

    Tersangka yang diketahui bernama MR (27) warga Kec. Lekok telah diamankan oleh Polisi setelah melakukan aksinya di Jl. Ahmad Yani Kel. Gadingrejo kec. Gadingrejo Kota Pasuruan.

    Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. R.Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengetahui aksi pencurian tersebut. 

    "Pencurian yang terjadi di Depan Dealer Suzuki tepatnya di taman pembatas jalan diketahui oleh saksi Sdr R yang kemudian mengintrogasinya hingga menemukan tang kecil untuk melancarkan aksinya, " ujar Iptu Vita, Rabu (12/4).

    Dalam aksinya, tersangka memotong dua kabel listrik PJU dengan total panjang 30 meter, yang terdiri dari satu kabel sepanjang 17 meter dan satu kabel sepanjang 13 meter. 

    Tersangka memotong kabel menggunakan tang kecil dan kemudian menggulungnya sebelum membawa kabur.

    "Polsek Gadingrejo berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa kabel listrik PJU yang dicuri dan saat ini Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait tindak pidana tersebut, " ucap Iptu Vita.

    Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

    Sementara itu Kapolsek Gadingrejo Kompol Tribowo juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian pencurian yang terjadi di lingkungannya kepada pihak kepolisian.

    "Saya berharap kepada masyarakat agar melaporkan kejadian sekecil apapun kepada pihak Kepolisian di nomor tlp 110 untuk kecepatan penanganan terutama menjelang hari raya Idul Fitri tindak kriminalitas cenderung meningkat." Pungkas Kompol Tribowo. (*)

    kota pasuruan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Pasuruan Kota Salurkan Bantuan Kemanusiaan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pasuruan Kota Sambangi Markas Yonzipur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Hendri Kampai: Saat Politisi Terjebak Janji Politik
    Hendri Kampai: Saat Penjahat dan Penjilat Bersatu dalam Kekuasaan, Hasilnya Pengkhianatan Terhadap Bangsa dan Negara

    Ikuti Kami